You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Patroli di Perairan Pulau Seribu Digalakkan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Patroli di Perairan Kepulauan Seribu Ditingkatkan

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung upaya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta untuk menggalakkan kembali patroli laut di perairan Kepulauan Seribu.

Patroli bersama untuk mengawasi dan mengamankan area penangkapan ikan harus segera dilakukan dengan intensif.

Peningkatan pengawasan tersebut sebagai antisipasi akibat maraknya pencurian ikan yang baru-baru ini terjadi. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengatakan, ada baiknya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI menggandeng Direktorat Polisi Air (Ditpolair) saat melaksanakan patroli.

"Patroli bersama untuk mengawasi dan mengamankan area penangkapan ikan harus segera dilakukan dengan intensif," ujarnya saat dihubungi Beritajakarta, Selasa (23/5).

Bupati Minta Patroli Laut Kembali Digiatkan

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI, H Syarifuddin. Menurutnya, masalah pencurian terlebih menggunakan alat tangkap berbahaya sudah diantisipasi melalui aturan yang dimiliki Dinas KPKP DKI. Pasalnya, banyak kapal-kapal tidak dikenal berlayar di sekitaran Kepulauan Seribu.

"Yang kita khawatirkan pencurian itu bukan dilakukan warga pulau, tapi dari luar pulau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12532 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1384 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1029 personBudhi Firmansyah Surapati